Contoh Soal PPh Pasal 22 Bendaharawan Pemerintah dan Jurnal Pencatatannya
Contoh soal pph pasal 22 bendaharawan pemerintah dan jurnal pencatatannya wajib diselenggarakan ketika entitas melakukan transaksi pembelian barang oleh instansi pemerintah, bumn dan bumd. Batas maksimal pelaporan spt masa pajak penghasilan pasal 22 adalah 14 hari setelah pemotongan pendapatan.
Jurnal perhitungan pph pasal 22 atas pembelian barang oleh bendaharawan pemerintah harus memberikan surat setoran pajak atas ppn yang dipungut. Tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporan pph pasal 22 memiliki perbedaan terutama kode faktur yang diterbitkan dan tarif pajak terutang ketika belum memiliki npwp.
Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan atas pembelian barang oleh instansi pemerintah diberlakukan sebagai pemungutan faktur pajak penjualan. Subjek dan objek pajak pph pasal 22 harus diketahui agar ditentukan peran sebagai pemungut, pelaporan dan pihak yang dipotongkan pajaknya.
Siapa Saja Pemungut Subjek dan Objek PPh Pasal 22
Tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporan pph pasal 22 memiliki beberapa jenis transaksi seperti impor dan ekspor barang, penjualan barang ke bumn dan bumd, transaksi dengan perusahaan tertentu seperti otomotif, pabrik kertas, pabrik farmasi. Pengenaan tarif pph pasal 22 lebih tinggi akan dikenakan bagi wajib pajak yang belum memiliki npwp.
Subjek dan objek pph pasal 22 harus dipelajari melalui materi akuntansi perpajakan yang mengikuti ketentuan umum pajak yang berlaku. Undang-undang pajak penghasilan dan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan wajib dijalankan untuk memaksimalkan jumlah pemungutan dan setoran pajak ke kas negara.
Siapa saja pemungut subjek dan objek pajak penghasilan pasal 22 diantaranya instansi pemerintah, bank devisa, bea cukai dan badan usaha yang melakukan penjualan emas batangan. Cara meminta e-billing tanpa efin dan akun djp mustahil dilakukan karena belum terdapat akun untuk mengakses fitur tersebut.
Baca Juga: Apa itu Agio dan Disagio Saham?
Contoh Soal PPh Pasal 22 Bendaharawan Pemerintah dan Jawabannya
Contoh soal pph pasal 22 bendaharawan pemerintah dan jawabannya dilaksanakan untuk melakukan pemotongan ppn dan pph yang terutang. Syarat agar transaksi dipotongkan pajak adalah melebihi nilai Rp 2.000.000 untuk instansi pemerintah dan Rp 10.000.000 untuk bumd dan bumd per sekali transaksi.
Contoh soal pajak penghasilan pasal 22 atas pembelian barang oleh bendaharawan instansi pemerintah daerah dan pusat akan memberikan bukti pemotongan berupa surat setoran pajak. SKPKB akan diterima bagi wajib pajak yang belum menyetorkan pajak penghasilan terutang selama tengat waktu tertentu.
Contoh soal pph pasal 22 atas pembelian barang oleh instansi pemerintah, bumd dan bumd terjadi pada PT Kakraffi yang menyerahkan kendaraan dinas seharga Rp 115.000.000. Bagaimana cara menghitung pph terutang dan ppn yang harus dipotongkan oleh pemkot dan pemdes atas transaksi tersebut?
Baca Juga: Contoh Kasus Break Event Point dan Grafiknya
Jurnal Perhitungan PPh Pasal 22 Pembelian Barang oleh Pemerintah
Jurnal perhitungan pph pasal 22 pembelian barang oleh pemerintah daerah dan pusat akan dilakukan penyetoran pajak pertambahan nilai / ppn. Kode faktur pajak untuk instansi pemerintah adalah 020 dan transaksi dengan bumd dan bumn adalah 030. Kode faktur tersebut tidak perlu membayarkan kembali ppn keluaran.
Bagaimana cara menghitung pph pasal 22 terutang atas transaksi dengan instansi pemerintah akan dikenakan tarif sebesar 1,5% ketika bertransaksi diatas Rp 10.000.000 bagi bumd dan bumd. Adapun contoh perhitungan pph pasal 22 atas pembelian barang oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai berikut:
PPh Pasal 22 Terutang = Rp 115.000.000 x 1,5%
PPh Pasal 22 Terutang = Rp 1.725.000
PPn yang Dipotong = Rp 115.000.000 x 10%
PPn yang dipotong = Rp 11.500.000
Jurnal pencatatan transaksi pembelian barang oleh bendaharawan pemerintah sekaligus menyetorkan ppn keluaran dapat dijadikan kredit pajak diakhir periode. Sifat pph pasal 22 adalah tidak final sehingga bukti potongnya dapat dikreditkan. Adapun jurnal pencatatan transaksi pembelian barang sebagai berikut:
Tanggal | Keterangan | Debit | Kredit |
01/08/2022 | Kas | Rp 113.275.000 | |
PPh Pasal 22 Dibayar Dimuka | Rp 1.725.000 | ||
PPN Masukan | Rp 11.500.000 | ||
Penjualan | Rp 115.000.000 | ||
PPN Keluaran | Rp 11.500.000 | ||
(Jurnal pembayaran barang dagang oleh pemerintah daerah) |
Baca Juga: Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Omzet Kurang dari 4,8 Miliar
Demikian contoh soal pph pasal 22 bendaharawan pemerintah dan cara perhitungannya sesuai ketentuan umum perpajakan yang berlaku. Jurnal pencatatan transaksi pemotongan pajak penghasilan harus disertakan bukti potong ketika perusahaan mau mengkreditkan sebagai kredit pajak akhir periode.
Belum ada Komentar untuk "Contoh Soal PPh Pasal 22 Bendaharawan Pemerintah dan Jurnal Pencatatannya"
Posting Komentar